»

  1. Rahayu mengatakan:

    Bu, bagaimana tanggapannya tentang penatausahaan BMN?
    saya rasa management/penatausahaan aset yang baik akan mendorong tingkat akuntabilitas dari laporan keuangan.

    ***Setuju sekali bu, komponen terbesar neraca adalah Aset Tetap, kalau itu tidak tertatausahakan dengan baik maka akan sangat besar pengaruhnya terhadap laporan keuangan kita. Sekarang ini trend temuan BPK masih seputar BMN, sehingga bisa kita lihat semua pihak konsentrasinya lebih banyak tercurah ke BMN. Tidak mudah memang, sangat beragam kasus yang muncul, namun mari kita bersama-sama membenahi ini semua. Terima kasih atas kunjungannya…***

  2. Isman Suroso mengatakan:

    ‘Mba, apabila memang BMN sedang menjadi trend kenapa belum ada keinginan politik tentang itu. artinya bahwa ketika kita bicara BMN, maka tidak ada lagi milik daerah dan pemerintah pusat. akan tetapi semua itu adalh milik negara yang diadministrasikan oleh departemen keuangan. sebagai contoh kasus:
    sebuah institusi vertikal pusat sejak tahun 70 an mendirikan bangunan kantor di atas tanah pemerintah daerah. tatkala situasi berubah, dengan adanya pemilihan kepala daerah secara langsung,oleh penguasa daerah dinilai bahwa tanah tersebut mempunyai nilai ekonomis tinggi maka kantor tersebut digusur. akan lebih baik apabila ada surat dari Depdagri yang menyatakan bahwa apabila terdapat tanah pemerintah daerah yang di atasnya telah berdiri kantor pemerintah pusat agar tidak dilakukan penggusuran. dengan catatan bahwa pemerintah pusat harus memberikan kepastian status tanah tersebut dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah tentang status kepemilikannya.

    ***Idealnya memang seperti itu, namun sekarang belum mengadopsi hal ini, aset tetap masih dikelola oleh masing-masing satker yang memiliki atau menguasainya. Mungkin ke depan kalau manajemen aset sudah berjalan dengan baik, maka koordinasi ada di tangan suatu instansi yang mempunyai kekuatan untuk mengatur aset tetap ini digunakan untuk siapa. Terima kasih atas komentar anda…***

  3. isnaini mengatakan:

    Bu, saya telah mencoba berulang kali mengunduh Perdirjen PBN No. 02/1997 tentang Pedoman Penatausahaan dan Akuntansi PNBP namun selalu gagal.

    Apakah peraturan tersebut bisa dikirim via e-mail ke saya.
    terima kasih Bu…

  4. Burdianto mengatakan:

    Mba’ boleh saya minta lampiran IVa perdirjend 51 yang Word saya mau buat laporan keuangan,kalau bisa kirim ke email sya masher234@gmail.com
    trims

    ***Maaf, kebetulan saya tidak punya yang versi wordnya…***

  5. NURDIN mengatakan:

    boleh minta SE-06/PB/2009 tentang Tunjangan Pengamanan persandian bagi pegawai negeri yang ditugaskan di Bidang Persandian,
    kalo bisa dikirim ke email noerdins@rocketmail.com terima kasih

    ***Bapak, mohon maaf, sampai sekarang saya belum berhasil mendapatkan copy SE yang bapak minta…***

  6. rahman mengatakan:

    thankiu ya…

    ***Terima kasih juga atas kunjungan anda…***

  7. Bangteguh mengatakan:

    Mo tanya kalo kita menjurnal neraca atau jurnal koreksi di aplikasi SAKPA dokumen jurnalnya mesti dibuat apa tidak ya ? punya contoh jurnal atau peraturan nya ? terima kasih

  8. farida mengatakan:

    untuk tertib administrasi memang harus dibuat pak, berupa formulir Memo Penyesuaian untuk bukti hitam di atas putihnya. Untuk peraturannya silakan melihat Perdirjen PBN No. 69 Tahun 2006 tentang Koreksi Kesalahan

  9. Angkoso mengatakan:

    Maaf bu bisa ga saya minta Surat Dirjen Perbendaharaan No. S-4280/PB/2009 perihal pengungkapan Saldo di bendahara… karena saya sudah cari ternyata tidak ada di web site Ditjen Perbendaharaan..
    Kalo bisa saya mohon dikirimkan file Surat tersebut ke email saya Angkoso_star@yahoo.com

    Terima Kasih.

  10. Nurmaya Yulianti mengatakan:

    Maaf bu, saya juga minta tolong di email Surat Dirjen Perbendaharaan No. S-4280/PB/2009 perihal pengungkapan Saldo di bendahara. Terimakasih.

  11. Nurmaya Yulianti mengatakan:

    Maaf bu, saya minta tolong untuk di kirimkan melalui email Surat Dirjen Perbendaharaan No. S-4280/PB/2009 perihal pengungkapan Saldo di bendahara, bisa ga?
    terimakasi

  12. Ika mengatakan:

    Bu, saya juga minta tolong di email Surat Dirjen Perbendaharaan No. S-4280/PB/2009 perihal pengungkapan Saldo di bendahara. Terima kasih ya Bu sebelumnya..

  13. farida mengatakan:

    sudah saya kirim, mohon maaf kmrn tidak cek ke admin…

  14. jonie mengatakan:

    mohon pandangan ibu mengenai penilaian aset (BMN), setahu saya untuk penilaian bmn pernah dilakukan oleh tim dr djkn untuk perolehan tahun 2005. mengapa tidak dilakukan setiap tahun, agar nilai ril asettetap dalam laporan keuangan juga riel.

    • fafaahmad mengatakan:

      salam kenal pak jonie…terima kasih atas pertanyaan anda.
      sebenarnya kalau dilihat di psap 07 ttg akuntansi aset tetap, revaluasi tidah harus dilakukan setiap tahun. yg diatur dalam psap tersebut, pada saat pembuatan neraca awal kita nilai dulu semuanya dg nilai wajar, baru setelah itu setiap tahun disusutkan, sehingga nilainya wajar terus. namun krn neraca awal kita terlanjur salah saat itu (th 2004, sedangkan pp 24 terbit tahun 2005), maka upaya kita untuk memperbaikinya adalah dengan menilai kembali sesuai kondisi sekarang, dan hal ini kita sebut dengan koreksi atas saldo awal. seharusnya, setelah kita mendapatkan nilai wajar sesegera mungkin diikuti dengan penyusunan agar nilainya selalu wajar setiap tahun, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda penyusutan akan diberlakukan. semoga secepatnya agar nilai wajar yg telah kita peroleh tidak berubah menjadi nilai yg tidak wajar lagi karena berlalunya waktu…
      demikian pak jonie, terima kasih…

  15. Radhiyah mengatakan:

    Bu, saya kerja di kantor bupati……disini masih dipersebatkan antara Bendahara Pengeluaran Pembantu dg Pembantu Bendahara Pengeluaran……Tolong Jelaskan kalau perlu UU atau peraturan apa saja biar da kejelannya, makasih
    Kantor Bupati punya satu Bendahara yaitu Bendahara Pengeluaran, Lalu di kantor tersebut ada 10 bagian umum, hukum, Pembangunan, tapem dll….dan tiap bagian tersebut kan harus ada bendahara bagiannnya jd namanya yang mana untuk tiap bagian tsb,,, apa Bendahara Pengeluaran pembantu atau Pembantu Bendahara Pengeluaran… Tolong Jawabannyanya ya bu, soalnya saya sdh bosan 5th itu2 saja yang didebatkan kalau mau buat SK makasih

    • fafaahmad mengatakan:

      ibu, peraturan terkait untuk bendahara pengeluaran dapat ibu lihat pada PMK No. 73/PMK.05/2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Kementerian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja, serta Peraturan Dirjen Perbendaharaan No. Per-47/PB/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Kementerian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja. Semoga bs membantu..

  16. cahya perdana mengatakan:

    Salam sejahtera Ibu, saya minta tolong di email Surat Dirjen Perbendaharaan No. S-4280/PB/2009 perihal pengungkapan Saldo di bendahara. Tolong diemail ke: cahyaperdana@gmail.com. Terima kasih sebelumnya untuk bantuannya.

  17. Edo mengatakan:

    Yth.
    Ibu Farida

    Perkenalkan lebih dahulu…saya edo, salah satu staf pelaksana yang bekerja di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Mohon info lebih lanjut dari ibu berkaitan dengan kapan terbitnya “Buletin Teknis” tentang Bantuan Sosial dan Hibah.

    Saya sangat memerlukan info lebih lanjut dari ibu..
    atau mohon diinfokan via email saya di ” edoe_fish@yahoo.co.id

    • farida mengatakan:

      Pak Edo, salam kenal.. Sekarang ini kami sedang dalam tahap pembahasan pak sehingga belum dapat kami pastikan kapan terbitnya. Mohon informasi, apakah di tempat bapak ada alokasi untuk belanja hibah atau bantuan sosial? Kami sedang melakukan inventarisasi atas praktik2 yg ada selama ini pak..terima kasih..

  18. widya mengatakan:

    Thanks mba. ^^

  19. widya mengatakan:

    Makasih ya mba….

  20. Deddy mengatakan:

    Bu, saya juga minta tolong di email Surat Dirjen Perbendaharaan No. S-4280/PB/2009 perihal pengungkapan Saldo di bendahara ke d3ddy_ss@yahoo.com. Terima kasih ya Bu sebelumnya

  21. nancy mengatakan:

    Bu, saya minta tolong di email Surat Dirjen Perbendaharaan No. S-4280/PB/2009 perihal pengungkapan Saldo di bendahara. Terima kasih

  22. raihan mengatakan:

    bu saya tanya mengenai tunntutan ganti rugi diSAKPA bagaimana jurnalnya pada saat timbul hutang tgr,tgr yang sudah dibayar dan tgr yang masih harus dibayar pada tahun berikutnya serta peraturan mengenai tgr .terima kasih

  23. Abdurrrahman mengatakan:

    Bu, tolong dikirimkan peraturan tentang sewa rumah dinas.
    Apakah beda antara rumah dinas dan rumah jabatan. Menurut Kepala Satker saya, Rumah Jabatan tidak perlu dibayar sewanya (Pejabat yang menempatinya tidak perlu dipotong gajinya setiap bulan untuk bayar sewa rumah dinas). Bagaimana ini Bu. Mohon Penjelasan.
    Terima Kasih.

  24. Rahman mengatakan:

    mohon info diklat ppakp reguler tahun 2011

  25. BOBY mengatakan:

    Ass,ada gak format doc. CaLK wilayah perdirjen 65/2010.
    klo ada mohon dibagi. terimakasih sebelumnya.

  26. Ferry mengatakan:

    Assalamualaikum Wr. Wb.,
    Ibu, perkenalkan nama sy Ferry,
    1.mohon bantuan informasi mengenai peraturan/keputusan/surat/surat edaran yang mengatur tentang pelaksanaan pendebetan jasa giro/lembaga keuangan melalui rekening bendahara pengeluaran/penerimaan satuan kerja oleh bank umum pemerintah, bank dimana rekening itu terdaftar selain disetor sendiri oleh bendahara ybs ke rek kas negara? dan hubungannya dg TNP
    2.apakah ada perdirjen yg terbaru dari perdirjen 59 tahun 2007 ttg juklak rek pengeluaran kppn bersaldo nihil dlm rangka tsa?

  27. hafni mengatakan:

    assalamu’alaikum bu. saya dari DPKKD mau tanya untuk belanja bantuan hibah/sosial dari Pemda ada pemotongan pajak atau tdk bu. mohon dibantu bu ya. trims

  28. Ajeng mengatakan:

    gimana caranya mendownload aplikasi Sistem Akuntansi Instansi BMN n SIMAK

  29. Heru mengatakan:

    trims mba…daftar peraturannya,,,moga2 bisa sy aplikasikan dan bermanfaat buat sy khususny n negara pd umumnya..

  30. Agus mengatakan:

    Ass……
    Bu saya minta tolong kirimin Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per-65/PB/2010 berikut Lampirannya yang format Doc
    Terima Kasih
    Wss

  31. subarti mengatakan:

    mohom dikirim
    Perdirjen PBN No 47 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Kementerian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja

    Lampiran 1 Pembukuan Bendahara Kementerian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja
    Lampiran 2 Model Buku Bendahara Penerimaan
    Lampiran 3 Model Buku Bendahara Pengeluaran
    Lampiran 4 Model Buku Bendahara Pengeluaran Pembantu
    Lampiran 5 Format Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan dan Lampiran 6 Format Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran
    Lampiran 7 Format Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran Pembantu
    Lampiran 8 Petunjuk Pelaksanaan Verifikasi Bagi Kantor Pelayanan Perbendaraan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan
    Lampiran 9 tentang Berita Acara Pemeriksaan Kas dan Serah Terima

  32. subarti mengatakan:

    mohom dikirim ke e-mail subarti28@yahoo.com
    Perdirjen PBN No 47 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Kementerian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja

    Lampiran 1 Pembukuan Bendahara Kementerian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja
    Lampiran 2 Model Buku Bendahara Penerimaan
    Lampiran 3 Model Buku Bendahara Pengeluaran
    Lampiran 4 Model Buku Bendahara Pengeluaran Pembantu
    Lampiran 5 Format Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan dan Lampiran 6 Format Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran
    Lampiran 7 Format Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran Pembantu
    Lampiran 8 Petunjuk Pelaksanaan Verifikasi Bagi Kantor Pelayanan Perbendaraan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan
    Lampiran 9 tentang Berita Acara Pemeriksaan Kas dan Serah Terima
    makasih

  33. Kyo mengatakan:

    Mbak mohon kalau ada versi word dari perdirjen perbendahraan 65/PB/2010 yg edited termasuk lampiran2xnya. sangat membutuhkan kalau berkenan mohon disent ke arif_kusanagi@yahoo.com. tks berat mbak.

  34. atep mengatakan:

    ass.wr.wb.
    Berita acara serah terima kas pada awal tahun anggaran apakah perlu? mengingat terjadi pergantian pjbt. bendahara. trim’s

  35. Gema Teugoeh mengatakan:

    assalaamualaikum wr.wb
    1. bu saya mau bertanya mengenai perbedaan sistem akuntansi pemerintah pusat dengan sistem akuntansi pemerintah daerah dari berbagai aspek? kira kira perbedaannya bagaimana ya?
    2.terus mohon penjelasannya mengenai hubungan hutang piutang antara BUN dan K/L di SAPP ?
    3. pernah saya membaca mengenai rekening koran di SAPD , maksudnya apa ya bu?

    mohon penjelasannya bu. terimakasih :)

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s